Minggu, 25 Agustus 2019

* Sejarah BFI *

PT BFI Finance Indonesia Tbk (disingkat BFI Finance atau Perusahaan) didirikan pada 7 April 1982 dengan nama PT Manufacturers Hanover Leasing Corporation yang merupakan perusahaan kongsi dengan Manufacturer Hanover Leasing Corporation dari Amerika Serikat.
1. Tahun 1982
Perusahaan didirikan dengan nama PT Manufacturers Hanover Leasing Corporation berdasarkan Akta Notaris No. 57 tanggal 7 April 1982 yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-2091-HT.01.01.TH.82 tanggal 28 Oktober 1982 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 102 tanggal 21 Desember 1982, Tambahan No. 1390.
Perusahaan memperoleh izin usaha lembaga pembiayaan sebagai perusahaan leasing dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-038/KM.11/1982 tanggal 12 Agustus 1982.
2. Tahun 1986
PT Bank Umum Nasional dan Essompark Ltd., Hong Kong, mengakuisisi kepemilikan Perusahaan. Perusahaan mengubah namanya menjadi PT Bunas Intitama Leasing Indonesia.
3. Tahun 1990
BFI Finance menjadi salah satu perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia atau BEI) dengan kode saham BFIN. Nama dan status Perusahaan disesuaikan menjadi PT Bunas Finance Indonesia Tbk. Perusahaan mengubah izin operasinya menjadi perusahaan bisnis multifinance berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 493/KMK.013/1990 tanggal 23 April 1990.
4. Tahun 2001
Perusahaan menyelesaikan restrukturisasi keuangan yang menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas. Perusahaan mengubah namanya menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk, berdasarkan Akta Notaris No. 116 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta tanggal 27 Juni 2001, disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-03668.HT.01.04.TH.2001 tanggal 24 Juli 2001 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 35 tanggal 30 April 2002, Tambahan No. 4195.
5. Tahun 2006
Menteri Keuangan Republik Indonesia mengamandemen izin usaha Perusahaan melalui Keputusan No. KEP-038/KM.5/2006 tanggal 20 Februari 2006 untuk memberlakukan secara surut izin usaha yang sebelumnya diberikan kepada PT Bunas Finance Indonesia Tbk sejak tanggal disetujuinya perubahan nama Perusahaan menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk.
6. Tahun 2007
BFI Finance memperoleh peringkat nasional jangka panjang ‘Baa1(id)’ dari Moody’s.
7. Tahun 2011
Trinugraha Capital & Co SCA mengakuisisi 44,95% saham Perusahaan. BFI Finance memperoleh peringkat nasional jangka panjang ‘A(idn)’ dari Fitch Ratings.
8. Tahun 2012
Penerbitan Program Kompensasi Manajemen dan Karyawan Berbasis Saham (MESOP) hingga 5% setara saham baru dari jumlah saham Perusahaan.
9. Tahun 2013
Perusahaan meresmikan kantor pusat yang beralamat di BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2, Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo, BSD City, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. BFI Finance memperoleh peningkatan peringkat nasional jangka panjang menjadi ‘A+(idn)’ Outlook Positif dari Fitch Ratings.
10. Tahun 2015
Perusahaan melakukan pembelian kembali saham yang beredar (stock buyback) untuk meningkatkan manajemen permodalannya.
11. Tahun 2016
BFI Finance memperoleh peningkatan peringkat nasional jangka panjang menjadi ‘AA-(idn)’ Outlook Stabil dan peringkat nasional jangka pendek menjadi ‘F1+(idn)’ dari Fitch Ratings.
12. Tahun 2017 s.d Sekarang
BFI Finance mendirikan entitas anak perusahaan, PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT), berdasarkan Akta Notaris Herna Gunawan, S.H., M.Kn. No. 4 tanggal 15 September 2017, disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU-0043022.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 29 September 2017. PT FIT adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan pinjaman uang online berbasis teknologi informasi.
Perusahaan memperoleh persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Oktober 2017 untuk membentuk Dewan Pengawas Syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar